Parlemen Online, Kekuatan Baru Demokra(tisa)si Indonesia
Oleh : Dodi FaedlullohTercatat dalam sejarah Indonesia sebelas tahun lalu (1998) muncul satu gerakan mahasiswa yang dapat menurunkan satu rezim yang berkuasa. Mereka melakukan aksi turun ke jalan menyuarakan aspirasinya. Banyak kalangan menyebut aksi ini sebagai parlemen jalanan (tentu karena aksi dilakukan dijalanan). Parlemen jalanan ini dianggap berhasil sebagai wadah untuk mengaspirasikan suara rakyat yang menuntut perubahan.
Kondisi yang hampir sama dengan sebelas tahun yang lalu, sekarangpun partai politik (masih) dianggap mandul dan parlemen (legal) dirasakan tidak lagi mau memperjuangkan aspirasi rakyat. Rakyatpun akhirnya merasa gerah dan kecewa karena suara hatinya tidak ada yang mendengar, tapi ternyata rakyat kini lebih pintar dan adaptif dengan perubahan zaman, mereka tetap berusaha meminta haknya untuk tetap bersuara dan mencari keadilannya sendiri, ya walaupun dengan media yang lain.
Ruang baru untuk menyalurkan aspirasi tersebut tiada lain adalah public cyberspace. Media alternatif ini ternyata mampu menggantikan kekuatan massa rakyat. Ruang maya publik memberi kesempatan bagi rakyat untuk ikut berpartisipasi dalam pertikaian sosial politik. Seperti permasalahan saat ini yang sedang hangat-hangatnya menjadi berita utama di media massa, kasus dugaan kriminalisasi KPK. Para pengguna jejaring sosial facebook bersama-sama bergabung dalam satu “Gerakan 1.000.000 Facebookers Dukung Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto". Sungguh sangat luar biasa, sampai risalah ini Saya tulis (9/11/2009 pukul 21.30 wib) gerakan ini sudah beranggotakan lebih dari satu juta seratus ribu tiga puluh facebooker (angka tepatnya Saya lupa lagi, Saya yakin akan terus bertambah). Gelombang dukungan dari facebookers inilah yang disebut sebagai ”parlemen online” .
Walaupun tidak tersrtuktur,angka tersebut tentu cukup representatif (kurang lebih 10% dari facebooker Indonesia), menujukan ketidakpuasan publik terhadap pertanggungjawaban para elite politik. Facebookers tersebut merubah diri menjadi kekuatan baru sebagai pressure group dan penyalur aspirasi rakyat yang sesungguhnnya. Kekuatan nonfisik ini memberi tekanan karena dapat memberikan kekuatan moral. Fenomena “parlemen online” dimanfaatkan rakyat sebagai sarana kebebasan dalam mengekspresikan ide, unek-unek, kekesalan serta kemarahan terhadap para wakilnya.
Parlemen online adalah jawaban disaat komunikasi rakyat dan pemerintah mengalami kebuntuan. Parlemen online bisa menjadi kekuatan baru dalam kehidupan demokra(tisa)si di Indonesia. Jika digunakan secara benar dan proporsional sesuai substansi manfaat ini bisa menjadi layaknya obat bagi penyembuhan kembali sistem demokrasi yang sedang sakit dalam masyarakat kita. Ini dianggap lebih jujur , relatif bersih dari kontaminasi berbagai kepentingan serta benar-benar dapat memperlihatkan suara rakyat yang sebenanya. Rakyat bisa turut langsung berpartisipasi dan bebas beraspirasi sesuai dengan apa yang diinginkannya. Dengan adanya parlemen online rakyat tentunya akan sangat mudah juga dalam menilai kinerja pemerintahan.
Kini dengan adanya fenomena “parlemen online” justru muncul (lebih tepatnya memperlihatkan dengan jelas) satu pekerjaan rumah yang berat bagi pemerintah untuk segera diselesaikan. Kenapa ? Ya tentu, karena latar belakang adanya parlemen “baru” itu sendiri adalah ketidakpuasan dan kekecewaan rakyat terhadap pemerintahnya yang tak mampu mengelola dengan baik institusi-institusi negara sesuai dengan kepentingan dan tujuan publik. Jadi selamat berjuang kembali pemerintah ! Rakyat tak ingin dikecewakan lagi. []
Tentang Penulis :
Adalah mahasiswa jurusan Administrasi Negara FISIP Unsoed Purwokerto sks 2007. Read More......











